Caramenghitung KKM Kurikulum 2013 ini semoga menjadi referensi bagi anda yang sedang mencari Cara Menetapkan KKM ini semoga menjadi referensi bagi anda yang sedang AplikasiKKM Kurikulum 2013 revisi 2018 jenjang pendidikan SMP/MTs. untuk kelas 7, 8 dan 9 semua mata pelajaran lengkap, kami merekomendasikan dari website www.webedukasi.com. Ini Aplikasi KKM Kurikulum 2013 Rev.2018 jenjang pendidikan SMP/MTs. 2018/2019 terbaru, apabila bapak dan ibu membutuhkan aplikasinya silahkan di miliki dan downloud di DownloadKKM Kelas 3 SD Kurikulum 2013 Revisi 2018 Plus Dengan Cara Mengitung Atau Menentukan KKM warga sekolah dan harus dibuat pada awal tahun ajaran oleh setiap satuan pendidikan atau bisa saja dengan beberapa satuan pendidikan yang lainnya yang mempunyai kemiripan dalam karakteristik yang hampir sama. KKG merupakan Kelompok Kerja Guru Fast Money. Sebelum saya menjelaskan mengenai langkah-langkah yang di perlukan dalam menentukan KKM maka terlebih dahulu anda harus memahami apa yang di maksud dengan KKM dan apa pula manfaat yang di peroleh dalam penentuan KKM bagi setiap mata pelajaran. KKM atau yang di sebut dengan kriteria ketuntasan minimal merupakan kriteria ketuntasan belajar yang di jadikan sebagai patokan atau penentu batas ketuntasan belajar bagi setiap peserta didik yang mana nilai dari KKM tersebut di tentukan oleh setiap satuan Pendidikan dengan mengacu kepada standar kompetensi lulusan. Dalam menetapkan nilai KKM kriteria ketuntasan minimal maka setiap satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama – sama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya sehingga dapat dijadikan sebagai dasar dalam menentukan nilai KKM pada setiap mata pelajaran. Manfaat yang di peroleh dalam menentukan nilai KKM pada setiap mata pelajaran di satuan pendidikan adalah untuk memberikan standar nilai ketuntasan sebagai gambaran seberapa besar kemampuan peserta didik dalam menyerap materi yang di ajarkan pada masing-masing mata pelajaran. Dalam menuntukan nilai KKM ada 3 hal yang perlu di perhatikan, ketiga hal tersebut yaitu Kompleksitas yang dimaksud disini adalah mengacu kepada karakteristik mata pelajaran. Tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran merupakan salah satu penentu bagi setiap satuan Pendidikan dalam menentukan nilai Batasan KKM. Untuk menentukan komponen kompleksitas tinggi atau rendah misalnya, bagaimana cara menentukan tingkat kesulitan dan kerumitan suatu mata pelajaran sehingga Tingkat Kompleksitas Tinggi ??? Nilai kompleksitas di katakana tinggi apabila dalam pelaksanaannya menuntut Sumber Daya Manusia SDM, termasuk didalamnya memahami kopetensi yang harus dicapai oleh siswa, kreatif dan inofatif dalam melaksanakan pembelajaran. Selain itu waktu, diantaranya waktunya cukup lama, karena perlu pengulangan. Serta Penalaran dan Kecermatan siswa yang tinggi. Untuk mengetahui tingkat kesulitan dan kerumitan dari masing-masing mata pelajaran maka dapat di tentukan dengan cara musyawarah yang dilakukan oleh masing-masing kelompok guru mata pelajaran yang membidangi mata pelajaran yang sama. Daya Dukung yang dimaksudkan disini yaitu berhubungan dengan kondisi satuan Pendidikan sekolah. Dalam menentukan KKM anda harus melihat bagaimana kondisi dari sekolah anda masing-masing. Ada beberapa hal yang meliputi kondisi satuan Pendidikan diantaranya yaitu a. Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan; sesuai latar belakang keahlian b. Jumlah peserta didik dalam satu kelas; c. Predikat akreditasi sekolah; d. Kelayakan sarana prasarana sekolah. e. Biaya manajemen sekolah f. Komite dan stakeholder sekolah. Intake yang dimaksudkan disini yaitu berhubungan dengan karakteristik Peserta Didik. Karakteristik peserta didik sangat menentukan bagi setiap satuan Pendidikan dalam menentukan nilai KKM. Intake tingkat kemampuan rata-rata siswa, untuk memperoleh gambaran intake ini kita bisa melihat dari berbagai cara, diantaranya dari hasil seleksi penerimaan siswa baru, dari hasil raport kelas terakhir dari tahun sebelumnya, dari tes seleksi masuk atau psikotes, dan juga bisa dari ujian nasional pada jenjang sebelumnya. Dalam menentukan KKM anda juga perlu memperhatikan bagaimana hasil dari penilaian yang di peroleh peserta didik dalam memperoleh penilaian sebelumnya. Sebagai contoh untuk menentukan karakteristik siswa kelas 7 maka dapat di lihat dengan memperhatikan nilai rata-rata raport pada jenjang sebelumnya pada nilai raport SD sedangkan untuk siswa kelas 8 dan kelas 9 dapat di lihat dari hasil penilaian rata-rata nilai raport pada semester sebelumnya. Sebelum menentukan KKM mata pelajaran maka terlebih dahulu anda harus menentukan KKM dalam setiap kompetensi dasar dalam setiap mata pelajaran. Hasil dari seluruh KKM Kompetensi Dasar KD itulah yang nantinya di gunakan sebagai pelengkap dalam menentukan nilai KKM mata pelajaran. MENENTUKAN KKM KD Dalam menentukan KKM dalam setiap kompetensi dasar, maka anda dapat menggunakan rumus sebagai berikut Sebagai contoh dalam menghitung KKM pada setiap kompetensi dasar, maka berikut ini saya berikan contoh penjelasan dalam menentukan nilai KKM dalam setiap Kompetensi Dasar. Berikut ini contoh perhitungan nilai KKM Kompetensi dasar apabila menggunakan Rentang Nilai. Misalnya nilai aspek daya dukung mendapat nilai 90 tinggi, Nilai aspek kompleksitas mendapat nilai 70 sedang dan Nilai aspek intake mendapat nilai 65 sedang. Karena jumlah dari aspek yang di analisis sebanyak 3 maka nilai KKM untuk KD tersebut adalah Berikut ini contoh perhitungan nilai KKM Kompetensi dasar apabila menggunakan point atau skor. Misalnya nilai aspek daya dukung mendapat skor 3 tinggi, Nilai aspek kompleksitas mendapat skor 3 rendah dan Nilai aspek intake mendapat nilai 2 sedang. Maka nilai KKM untuk KD tersebut adalah MENENTUKAN KKM MATA PELAJARAN Untuk menentukan KKM mata pelajaran maka hal yang paling terpenting adalah anda harus terlebih dahulu menentukan KKM dari setiap Kompetensi Dasar kemudian jumlah dari seluruh nilai KKM pada kompetensi dasar tersebut nantinya akan di gunakan untuk menentukan nilai KKM Mata Pelajaran. Berikut ini rumus yang dapat anda gunakan untuk menentukan nilai KKM Mata Pelajaran Apabila seorang peserta didik memperoleh nilai di bawah KKM bisa di katakan bahwa peserta didik tersebut belum tuntas maka hendaklah guru memberikan pembelajaran Remedial sedangkan bagi peserta didik yang telah mancapai nilai ambang KKM maka peserta didik tersebut juga berhak untuk mendapatkan pembelajaran pengayaan. Pada postingan saya sebelumnya saya juga telah membahas mengenai arti dari pembelajaran remedial dan pembelajaran pengayaan di samping itu juga saya telah membagikan format pembelajaran remedial dan format pembelajaran pengayaan yang mana di dalamnya juga telah saya lengkapi dengan pemberian format penilaian hasil remedial dan pengayaan. Apabila anda belum mengetahui dan belum memiliki formatnya maka anda dapat mendownloadnya dan mencari judul artikel yang membahas tentang pembelajaran remedial dan pembelajaran pengayaan yang telah saya publish sebelumnya. Demikianlah penjelasan yang dapat saya bagikan mengenai langkah – langkah dalam menentukan KKM mata pelajaran yang dapat di gunakan dalam pembelajaran kurikulum 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat buat anda yang membutuhkannya. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Hal penting yang harus diperhatikan ketika melaksanakan penilaian dalam Kurikulum 2013 adalah KKM, remedial, dan pengayaan. Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 tiga aspek karakteristik peserta didik intake, karakteristik mata pelajaran kompleksitas materi/kompetensi, dan kondisi satuan pendidikan daya dukung pada proses pencapaian kompetensi. Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada satuan pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik intake, karakteristik mata pelajaran kompleksitas materi/kompetensi, dan kondisi satuan pendidikan daya dukung dengan memperhatikan komponen-komponen berikut. 1 Karakteristik Peserta Didik Intake Karakteristik peserta didik intake bagi peserta didik baru kelas VII antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain diperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. 2 Karakteristik Mata Pelajaran Kompleksitas Karakteristik Mata Pelajaran kompleksitas adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat. 3 Kondisi Satuan Pendidikan Daya Dukung Kondisi Satuan Pendidikan Daya Dukung meliputi antara lain 1 kompetensi pendidik misalnya nilai Uji Kompetensi Guru; 2 jumlah peserta didik dalam satu kelas; 3 predikat akreditasi sekolah; dan 4 kelayakan sarana prasarana sekolah. Contoh Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran. Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut Misalkan aspek daya dukung mendapat nilai 90 aspek kompleksitas mendapat nilai 70 aspek intake mendapat skor 65 Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut Dalam menetapkan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek. Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan. Jika KD memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan in-take peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67. Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus Model KKM Model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM dan satu KKM. Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari model penetapan KKM tersebut. Penjelasan rinci kedua model tersebut dipaparan sebagai berikut. A. Lebih dari Satu KKM Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA 64, Matematika 60, Bahasa Indonesia 75, dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran kelompok mata pelajaran. Misalnya, rumpun MIPA Matematika dan IPA memiliki KKM 70, rumpun bahasa Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris memiliki KKM 75, rumpun sosial IPS dan PPKn memiliki KKM 80, dan seterusnya. Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda-beda, diilustrasikan berikut 1 KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia 75. Nilai C cukup dimulai dari 75. Predikat di atas Cukup adalah Baik dan Sangat Baik. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat ditentukan dengan cara Nilai maksimum – Nilai KKM 3 = 100 – 75 3 = 8,3 sehingga panjang interval untuk setiap predikat 8 atau 9. Karena panjang interval nilainya 8 atau 9, dan terdapat 4 macam predikat, yaitu A Sangat Baik, B Baik, C Cukup, dan D Kurang, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut. Pada contoh di atas, panjang interval untuk predikat C dan B yaitu 9, sedangkan predikat A panjang intervalnya 8. 2 KKM mata pelajaran Matematika adalah 60. Nilai C cukup dimulai dari 60. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Matematika dapat ditentukan dengan cara nilai maksimum – nilai KKM 3 = 100 – 60 3 = 13,3 sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14. Karena panjang interval nilainya 13 atau 14, untuk mata pelajaran Matematika interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut. Pada contoh di atas, panjang interval untuk predikat C dan B yaitu 14, sedangkan predikat A panjang intervalnya 13. 3 KKM mata pelajaran IPA adalah 64. Nilai C cukup dimulai dari 64. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran IPA dapat ditentukan dengan cara nilai maksimum – nilai KKM 3 = 100 – 64 3 = 12 Karena panjang interval nilainya 12, untuk mata pelajaran IPA interval nilainya 12 atau 13, dan predikatnya sebagai berikut. Berdasarkan ilustrasi di atas, jika peserta didik mendapatkan nilai sama, misalnya 74, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, predikatnya bisa menjadi berbeda-beda seperti berikut. Kasus seperti di atas sering menimbulkan masalah. Peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian seringkali belum dapat memahami secara utuh. Oleh sebab itu, satuan pendidikan harus mensosialisasikan dengan jelas kepada semua pihak terkait. B. Satu KKM Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Misalnya, SMP Indonesia Pintar berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran KKM 78. Untuk satuan pendidikan yang menetapkan hanya satu KKM untuk semua mata pelajaran, interval nilai dan predikat dapat menggunakan satu ukuran. Misalnya, KKM menggunakan ukuran yang sudah lazim, yaitu 60, berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan tabel yang sama, misalnya ditunjukkan di bawah ini. Remedial dan Pengayaan Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan. A. Remedial Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning. Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran juga harus betul-betul disiapkan pendidik agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit itu. Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning. Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik. Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok. Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas sesuai KKM kepada peserta didik yang belum mencapai KKM. Pemberian nilai KD bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian PH, dapat dipilih beberapa alternatif berikut. a Alternatif 1 Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial. Misalkan, suatu matapelajaran IPA memiliki KKM sebesar 64. Seorang peserta didik, Andi memperoleh nilai PH-1 KD sebesar50. Karena Andi belum mencapai KKM, maka Andi mengikuti remedial untuk KD Setelah Andi mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Andi memperoleh hasil penilaian sebesar 80. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH-1 KD yang diperoleh Andi adalah sebesar 80. Keuntungan menggunakan ketentuan ini 1 Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran re-medial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal. 2 Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas mastery learning. Kelemahan menggunakan ketentuan ini Peserta didik yang telah tuntas misalnya, Wati dengan nilai 75 dan nilainya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial misalnya, Andi dengan nilai 80, kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan β€œtidak adil” oleh pendidik. Oleh karena itu, pendidik disarankan memberikan kesempatan yang sama pada peserta didik yang telah mencapai KKM untuk memperoleh nilai yang maksimal. b Alternatif 2 Peserta didik diberi nilai dengan cara merata-rata antara nilai capaian awal sebelum mengikuti remedial dan capaian akhir setelah mengikuti remedial, dengan ketentuan 1 Jika capaian akhir telah melebihi KKM misalnya, Badar memperoleh nilai 90 dan setelah dirata-rata dengan capaian awal misalnya, capaian awal Badar adalah 60 ternyata hasil rata-rata telah melebihi KKM nilai 64, maka hasil rata-rata nilai 75 sebagai nilai perolehan peserta didik tersebut Badar. 2 Jika capaian akhir telah melebihi KKM misalnya, Andi memperoleh nilai 70 dan setelah dirata-rata dengan capaian awal misalnya, capaian awal Andi adalah 50 ternyata hasil rata-rata belum mencapai KKM nilai 64, maka Andi diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70. Alternatif 2 ini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, meskipun Alternatif 2 ini tidak memiliki dasar teori, namun lebih mengedepankan faktor kebijakan pendidik. Upaya lain, untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mengikuti tes, namun dengan catatan perlu diinformasikan kepada peserta didik bahwa konsekuensi nilai yang akan diambil adalah nilai hasil tes tersebut atau nilai terakhir. c Alternatif 3 Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran, berapapun nilai yang dicapai peserta didik tersebut telah melampaui nilai KKM. . Pengayaan Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian. Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah. Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu. Referensi dari buku Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama revisi 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan nasional Kriteria paling rendah untuk menyatakan siswa mencapai kentuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal KKM. KKM harus ditetapkan di awal tahun ajaran dimulai, melalui musyawarah dewan guru pada satu sekolah. KKM atau Kriteria Ketuntasan Minimal sekolah ditentukan dalam musyawarah dewan guru. Biasanya ditentukan pada awal tahun ajaran baru. Standar KKM Nasional 2020. KKM SMA Tahun Ajaran 2021-2022 dan KKM SMA 2020 Cara Menentukan KKM Kurikulum 2013 Revisi Secara teknis prosedur penentuan KKM dapat dilakukan dengan cara berikut 1. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran 2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik intake, karakteristik mata pelajaran kompleksitas materi/kompetensi, dan kondisi satuan pendidikan daya dukung. Dengan mencari rata-rata 3 aspek tersebut maka akan menjadi KKM KD pengetahuan dan keterampilan. Adapun yang dimaksud dengan 3 aspek tersebut adalah a. Karakteristik Peserta Didik Intake Karakteristik peserta didik intake bagi peserta didik baru kelas 1 SD melalui hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, peserta didik baru kelas VII antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentikasi antara lain berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, atau nilai rapor sebelumnya. b. Karakteristik Mata Pelajaran Kompleksitas Karakteristik Mata Pelajaran kompleksitas adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat. c. Kondisi Satuan Pendidikan Daya Dukung Kondisi Satuan Pendidikan Daya Dukung meliputi antara lain 1 kompetensi pendidik misalnya nilai Uji Kompetensi Guru 2 jumlah peserta didik dalam satu kelas 3 predikat akreditasi sekolah 4 kelayakan sarana prasarana sekolah. 3. KKM KD dasar untuk mendapatkan KKM mata pelajaran 4. Jika satuan pendidikan menetapkan satu KKM maka KKM mata pelajaran dasar untuk mendapatkan KKM satuan pendidikan. a. Untuk memperoleh KKM mata pelajaran ataupun KKM satuan pendidikan bisa melalui b. Jika satuan pendidikan memilih KKM mata pelajaran maka jenjang kelas pada satu sekolah memiliki interval untuk predikat yang akan digunakan ke dalam rapor siswa berbeda setiap mata pelajaran dan setiap jenjang kelas c. Tetapi jika dipilih model satu KKM maka cukup satu KKM yang disebut dengan KKM satuan pendidikan, memiliki satu interval dan satu predikat untuk semua kelas dan jenjang kelas pada satu sekolah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh berikut 1. Lebih dari Satu KKM a. KKM KD Mata Pelajaran Matematika Kelas 1 Berdasarkan olahan KD di atas KKM Mata Pelajaran Matematika adalah 68 Lakukan hal yang sama untuk semua mata pelajaran yang diajarkan. Dan dari semua mata pelajaran ini maka akan diperoleh lebih dari satu KKM pada jenjang kelas. b. KKM Mata Pelajaran Satuan Pendidikan X Kelas X 2. Satu KKM Untuk mendapat satu KKM yang harus dilakukan guru terlebih dahulu mencari KKM mata pelajaran, dari KKM mata pelajaran pada semua kelas dan jenjang kelas direkap, kemudian dalam rapat dewan guru dimusyawarahkan menentukan KKM satuan pendidikan yang berasal dari nilai KKM terendah, rata-rata atau modus pada rekap KKM. Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah penetapan predikat untuk satuan pendidikan yang berasal dari KKM satuan pendidikan. Berdasarkan rekap KKM mata pelajaran dari setiap kelas di atas maka KKM satuan pendidikan adalah 70. 70 merupakan nilai terendah dari semua KKM mata pelajaran yang ada. Penetapan Perdikat 1. Jika memilih model Lebih dari satu KKM maka guru harus mencari semua rentang interval dan predikat untuk semua mata pelajaran. 2. Jika memilih model satu KKM maka guru cukup mencari satu interval dan satu predikat untuk semua kelas dan jenjang kelas pada satu sekolah. Contoh Misalnya, suatu sekolah berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran atau satu mata pelajaran 60 berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Rentang predikat menggunakan rumus sebagai berikut *Keterangan angka 3 pada rumus diperoleh dari jumlah predikat selain D A, B, dan C Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14. Karena rentang predikat nilainya 13 atau 14, maka untuk mata pelajaran Matematika, rentang predikatnya sebagai berikut. Contoh Rentang Predikat untuk KKM Satuan Pendidikan 60 Pada contoh di atas, rentang predikat untuk predikat A yaitu 13 sedangkan predikat B dan C rentang predikatnya 14. Berikut disajikan tabel berisi beberapa contoh rentang predikat sesuai dengan KKM satuan pendidikan. Contoh Rentang Predikat dari Beberapa KKM Kenaikkan Kelas Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti Minimal kehadiran Ketaatan pada tata tertib Peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 tiga mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik. Sumber

cara menentukan kkm satuan pendidikan kurikulum 2013